18 Januari 2025

KRYD Satlantas Polres Enrekang : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Saat Berkendara

1 min read

Tribratanewsenrekang.com – Bertempat di depan Pengadilan Agama Kabupaten Enrekang, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Enrekang, Sat Lantas Polres Enrekang melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan penggunaan kendaraan bermotor yang aman, Senin (27/11/2023).

Kasat Lantas Polres Enrekang AKP H. Abd. Samad, S.H., M.M. menjelaskan, KRYD dilaksanakan secara rutin dengan mengutamakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, namun juga mencakup penindakan terhadap pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pengendara dengan kasat mata.

“Mulai dari kegiatan strong poin pagi, patroli siang hari hingga blue light patrol di malam harinya. Kegiatan ini sering dilakukan di jalan-jalan utama, tempat keramaian, sekolah, dan kawasan yang rawan terjadi kecelakaan lalulintas,” ujar Kasat Lantas Polres Enrekang.

Dikatakannya, dalam giat KRYD turut melibatkan 10 personel, dengan hasil menjaring beberapa pemilik kendaraan tidak membawa Surat-surat saat berkendara dan tidak menggunakan helm dilakukan penindakan sedangkan pengendara bermotor yang melakukan pelanggaran seperti tidak menyalakan lampu pada siang hari bagi pengendara motor berupa teguran simpatik.

“Kendaraan yang kami amankan itu, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan tidak memakai helm. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, patuhi rambu-rambu, utamakan keselamatan bukan kecepatan, dikarenakan keselamatan milik bersama, demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Polres Enrekang 2023. |