27 Maret 2025

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Lakukan Mediasi Kasus Aniaya

1 min read

Polresnewsenrekang Com – . Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Polres enrekang Bripka Rahmat dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di kantor Desa taulan Kecamatan Cendana, Kabupaten enrekang. Selasa, (07/12/2022).

Adapun permasalahan yang di hadapi warganya terkait permasalahan penganiayaan antara kedua belah pihak yg bertikai

Kapolsek Cendana Iptu Ahmad Muhatar S.sos MM melalui Bripka Rahmat mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor desa taulan

“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa taulan Utara permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak dan telah sepakat berdamai dengan cara kedua belah pihak membuat surat pernyataan dama dengan isi berjanji TDK akan mengulangi lagi perbuatan terbuat baik kepada dirinya maupun kepada org lain..ucapnya”.
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Polres Enrekang 2023. |