Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Lakukan Mediasi Kasus Aniaya
1 min read
Polresnewsenrekang Com – . Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Polres enrekang Bripka Rahmat dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di kantor Desa taulan Kecamatan Cendana, Kabupaten enrekang. Selasa, (07/12/2022).
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya terkait permasalahan penganiayaan antara kedua belah pihak yg bertikai
Kapolsek Cendana Iptu Ahmad Muhatar S.sos MM melalui Bripka Rahmat mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor desa taulan