7 September 2026

Percepatan Dalam Proses Kasus, Reskrim Polsek Baraka Melaksanakan Pemeriksaan Saksi

Polresenrekang.com. Dalam rangka percepatan dalam penanganan perkara atas laporan Polisi kasus penganiyaan yang diterima anggota Piket Polsek Baraka, Banit Reskrim Brigpol Ahmad Rezky melaksanakan pemeriksaan saksi, Minggu (06/09/2026).

Penanganan perkara dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari penyelidikan untuk menemukan adanya dugaan tindak pidana, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Pada kesempatan lain Kapolsek Baraka Polres Enrekang AKP Lukman , S.H. menyampaikan, “Melalui Banit Reskrim bahwa telah dilakukan pemeriksaan para saksi, agar para penyidik/penyidik pembantu yang menangani perkara segera membuat kelengkapan berkas serta resume sehingga berkas perkara segera di tuntaskan sesuai waktu yang ditetapkan.

Dalam proses penyidikan tersebut, telah diperiksa beberapa saksi dan juga korban dan nantinya akan dilakukan pemanggilan kepada terduga pelaku serta nantinya kami juga akan menawarkan kepada korban untuk penyelesaian dengan mekanisme Restorative Justice atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan, tutup Kapolsek Baraka.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.