28 Agustus 2026

Personel Polsek Baraka Berikan Pelayanan Prima Pada Masyarakat Yang Datang Membuat Laporan Kehilangan Barang

Polresenrekang.com. Bertempat diruang pelayanan Polsek Baraka Polres Enrekang, Anggota Jaga Polsek Baraka melaksanakan pelayanan prima pada masyarakat yang datang. Jumat (28/08/2026)

Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen atau barang berharga, dengan proses pelayanan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K. melalui Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada warga.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek Baraka.
Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.