18 Mei 2026

Pimpin Apel Pagi, Kasi Humas Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran dan Bijak Gunakan Medsos

Polresenrekang.com–Bertindak selaku Perwira Pengawas, Kasi Humas Polres Enrekang AKP Abd. Samad, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan apel pagi sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personel di Lapangan Apel Mapolres Enrekang, Senin (18/05/2026).

Dalam arahannya, AKP Abd. Samad mengawali dengan menyampaikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Enrekang yang secara umum dalam keadaan aman dan kondusif. Ia juga melaporkan perkembangan situasi terkini, termasuk jumlah tahanan serta sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian dan viral di media sosial.

Kasi Humas mengungkapkan bahwa terdapat beberapa peristiwa viral yang turut menyeret nama institusi Polres Enrekang, meskipun sebagian di antaranya merupakan persoalan pribadi maupun ranah keluarga. Namun demikian, menurutnya, narasi yang berkembang di media sosial cenderung diarahkan pada institusi sehingga berpotensi mendiskreditkan citra Polri di tengah masyarakat.

Selain itu, ia juga menyinggung penanganan perkara perkelahian di salah satu kecamatan yang turut menjadi perhatian publik di ruang digital. Menyikapi kondisi tersebut, AKP Abd. Samad mengimbau seluruh personel agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta menghindari sekecil apa pun bentuk pelanggaran yang dapat berdampak pada nama baik institusi.

“Di luar sana tidak sedikit pihak yang berusaha menyudutkan Polri. Bahkan persoalan pribadi dapat diarahkan menjadi isu institusi dengan tujuan tertentu agar viral di media sosial. Karena itu, setiap anggota harus mampu menjaga sikap, perilaku, dan etika, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, etika, dan marwah institusi Polri dalam setiap aktivitas di ruang digital. Menurutnya, media sosial harus dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab, bukan justru menjadi ruang yang dapat memicu pelanggaran etik maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Abd. Samad turut menyampaikan penegasan arahan pimpinan terkait larangan bagi anggota Polri melakukan siaran langsung atau live streaming di platform media sosial saat sedang melaksanakan tugas kedinasan.

Aturan tersebut diberlakukan sebagai upaya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta citra positif institusi Polri. Selama berada dalam jam dinas maupun menjalankan kegiatan pelayanan dan penegakan hukum, seluruh personel diminta untuk tetap fokus terhadap pelaksanaan tugas dan tidak melakukan aktivitas siaran langsung yang berpotensi mengganggu konsentrasi kerja.

“Ketentuan ini bertujuan agar anggota Polri lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial, menjaga kredibilitas institusi, serta meminimalisir potensi pelanggaran etik di ruang publik,” ujarnya.

Menutup arahannya, Kasi Humas mengajak seluruh personel untuk terus menjaga soliditas, meningkatkan disiplin, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Enrekang.

(Suyuti_Humas)

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.