20 Mei 2026

Polsek Maiwa Laksanakan Pamwal Rombongan AMPU.

Polresenrekang.com Kapolsek Maiwa IPTU Zainul Akbar, S.H bersama Personil Polsek Maiwa melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan terhadap rombongan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) yang bergerak menuju Pengadilan Negeri Enrekang guna menghadiri prosesi persidangan terhadap 3 orang warga AMPU masing-masing Lel. Inisial (L, H, dan A), Pada Hari Selasa (20/5/26).

Kegiatan pengamanan dan pengawalan dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, tertib, dan kondusif selama perjalanan maupun pada saat kegiatan berlangsung. Personel kepolisian melakukan pengawalan terhadap rombongan massa yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat dari Posko AMPU Dusun Botto Dengeng Desa Batu Mila Kecamatan Maiwa menuju Kota Enrekang.

Setibanya di Pengadilan Negeri Enrekang, personel pengamanan melakukan pengaturan arus lalu lintas dan penjagaan di sekitar lokasi persidangan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan tertib.

Usai menghadiri persidangan, rombongan massa selanjutnya bergerak menuju DPRD Kabupaten Enrekang untuk menyampaikan aspirasi. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian tetap melakukan pengawalan dan pengamanan serta memberikan imbauan kepada peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Secara umum, rangkaian kegiatan pengamanan dan pengawalan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif hingga seluruh kegiatan selesai.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.